Senin, 07 Juli 2014

Teori Organisasi Umum 2

Macam - Macam Pasar
Tempat berkumpul dan bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan sebuah transaksi jual beli, itulah pasar. kali ini kita akan coba mengupas tentang berbagai macam pasar. seiring berjalannya waktu dan modernisasi, transaksi jual beli tidak hanya di lakukan di sebuah pasar, bahkan sekarang penjual dan pembeli tidak pelu bertatap muka untuk melakukan transaksi. cukup di depan komputer maupun di depan gadget anda sekalipun, anda sudah dapt melakukan transaksi. maka pada pembahasan kali ini saya akan membahas macam macam pasar, sebetulnya ada beberap macam pasar. namun kali ini kita hanya akan membahas 4 macam pasar yang sering kita dengar.
Macam macam pasar
1. Pasar Persaingan Sempurna
Teori pasar persaingan sempurna dibuat atas dasar dua asumsi penting yang berkenaan dengan perilaku perusahaan individual dan yang berkenaan dengan industri. Dalam kaitan dengan perusahaan, diasumsikan bahwa perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan perusahaan penerima harga pasar (price taker).
2. Pasar Monopolistik
Persaingan monopolistik banyak dijumpai pada sektor-sektor jasa dan perdagangan kecil.
3. Pasar Oligopoli
Suatu pasar disebut oligopoli apabila terdapat 2 atau lebih (beberapa) penjual suatu produk. Jumlah penjual dalam pasar ini tidak terlampau banyak, paling tidak hingga 10-15 penjual. Apabila benar-benar hanya terdapat 2 penjual disebut dengan pasar duopoli. Persaingan dalam pasar oligopoli cukup keras, mengingat sedikitnya jumlah pemain (penjual).
 4. Pasar Monopoli
Perusahaan monopoli merupakan satu-satunya perusahaan di pasar yang menentukan harga. Oleh karena itu perusahaan monopoli disebut sebagai penentu harga (price setter).
Saya akan membahas perbedaan macam macam pasar di atas dengan menggunakan tabel
Ciri – ciri
Pasar Persaingan Sempurna (PPS)PasarMonopolistikPasar Oligopoli
Pasar
Monopoli
1.Jumlah penjual (produsen) Terdapat banyak pembeli dan banyak penjualJumlah penjual banyak, namun tdk sebanyak pd PPSHanya ada beberapa produsen yg menguasai pasarHanya ada satu penjual dan banyak pembeli
2. Jenis barang yang dijualBarang yang dijual bersifat homogenyTerdapat diferensiasi (perbedaan produk)Terdapat barang serupa (produk yang tidak terdiferensiasi) atau barang yang berbeda (produsen dengan diferensiasi)tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. Kemampuan menetapkan hargaProdusen tidak dapat mempengaruhi hargaPenjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentuHarga jual tidak mudah berubahPembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang
4. bentuk kurva permintaanKurva permintaan elastis sempurnaTidak elastis sempurnaMencerminkan perilaku oligopolis dalam pasarKurva menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Dalam hal ini monopolis akan memperoleh harga jual yang tinggi bila produksinya sedikit, dan harga yang semakin rendah bila produksinuya semakin banyak. 
5. hambatan memasuki pasarTidak ada hambatan dalam mobilitas sumber ekonomi dari satu usaha ke usaha lain. Hambatan legalitas (Undang-undang dan hak khusus, hak patent, dan hak cipta)Sulit, karena investasinya yang tinggi Hambatan legalitas (Undang-undang dan hak khusus, hak patent, dan hak cipta)
6. Keseimbangan Jangka PendekMemaksimumkan keuntunganKeseimbangan jangka pendek terbatasMemaksimumkan penjualan pasar pesaingMemperoleh laba maksimum
 7. Keseimbangan Jangka PanjangMemaksimumkan keuntungan pada perusahaanperusahaan hanya memperoleh laba normalDapat menyebabkan kerugian krn alokasi sumber daya ekonomi terhadap perusahaanKeseimbangan jangka panjang akan menjadi masalah bila dalam jangka pendek perusahaan mengalami kerugian
8. Interdependesi Pengambilan KeputusanTidak ada interdependesi dalam pengambilan keputusanMenghasilkan peraturan dalam pengambilan keputusan yg berbeda-bedaKeputusan seorang penjual akan mempengaruhi penjual lain termasuk pesaingKonsep dasar oligopoli adalah interdependensi ( saling ketergantungan ) antara pesaing yang satu dengan pesaing yang lain
9. Contoh Baranghasil-hasil pertaniansabun, pasta gigi, dan minyak gorengperusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen.PT . Pertamina (persero),PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).

Trimakasih sudah membaca …..
Refferensi
Sugiarto, Tedy Herlambang, Brastoro, Rachmat Sudjana, dan Said Kelana. (2002). Ekonomi Mikro Sebuah Kajian Komprehensif from http://books.google.co.id/books?id=MYOovq0jHSsC&pg=PA357&dq=pasar+monopoli&hl=en&sa=X&ei=6FqgU6zmONaTuASlnYKoDA&

Senin, 07 April 2014

Sistem dan Dasar Hukum Perekonomian di Indonesia

Perekonomian di Indonesia
Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
  3. Peranan pemerintah dibatasi
  4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
  1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
  2. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
  3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
  4. Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
  1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
  2. Rentan terhadap krisis ekonomi
  3. Menimbulkan monopoli
  4. Adanya eksploitasi
Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
  1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
  2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
  3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
  4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
  1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
    Sistem Ekonomi Campuran
    Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
    Ciri-ciri :
    1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
    2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
    3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
    4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
    Kelebihan :
    1. Kestabilan ekonomi terjamin
    2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
    3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
    Kekurangan :
    1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
    2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
    Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
    Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
    Sistem Ekonomi Demokrasi
    Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
    Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
    1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
    2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
    3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
    4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
    5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
    6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
    7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
    Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
    1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
    2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
    3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

    Sistem Ekonomi Kerakyatan
    Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :


    1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
    2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
    3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
    4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
    5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

      Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945


      Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
      (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
      (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
      (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
      (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
      (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)

      Dasar Hukum Perekonomian di Indonesia

      Pancasila adalah suatu dasar Negara yang merupakan sebagai suatu visi bangsa. Sekarang , relevansi Pancasila debagai visi bangsa mulai terlihat. Perjalanan bangsa selama masa reformasi memberi pelajaran berharga bahwa segala jerih payah dalam menata kehidupan politik dan ekonomi teryata tetap membutuhkan visi masa depan. Apabila kita mengabaikan Pancasila sebagai satu – satunya commun platform kita justru tidak akan dapat merumuskan visi itu ( As’ad said ali. 2010: 78-79). Sudah jelas di katakana bahwa Pancasila adalah suatu cita –cita suatu bangsa yang ingin di wujudkan bagsa Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Kata kunci yang di ambil dalam pergerakan Ekonomi Indonesia adalah pada sila ke tiga yaitu Persatuan Indonesia. Oleh karena itu Indonesia harus bisa bersatu secara demokrasi merumuskan perekonomian suatu bangsa dengan cara kekeluargaan agar seluruh aspek rakyat Indonesia bisa terjamah seluruhnya tanpa membedakan si kaya dan si miskin.

      Kesejahteraan. Itulah kata yang akan selalu kita ingat bila kita berbicara Koperasi di Indonesia bahkan di seluruh dunia. Kata – kata itu akan selalu muncul bahwa cita cita gerakan ekonomi adalah untukkesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa pada umumnya. Maka dengan kesehteraan ini bangsa Indonesia bisa dengan bangga dan bisa memberikan apa yang di butuhkan suatu Negara kepada rakyatnya.

      Ekonomi Kerakayatan. Dua kata ini adalah suatu konsep ekonomi untuk Indonesia yang di cetuskan oleh Bung Hatta sebagai suatu ranah gerakan Ekonomi Indonesia untuk kepentingan Rakyat. Ekonomi Kerakayatn ini suatu lambang Demokrasi Ekonomi untuk Indonesia dimana Ekonomi di atur secara Demokrasi oleh rakyat secara bersama dengan berasaskan kekeluaragaan yang ini di sebut dengan Koperasi.

      Pasal 33 ayat 1 berbunyi : perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Maksud dari pasal ini adalah Koperasi yang menjadi suatu ranah Ekonomi Indonesia yang sesuai dengan kepribadian suatu bangsa Indonesia. Dengan koperasi inilah Indonesia bisa melaksanakan sistem Ekonomi Nasional untuk mewujudkan kesejahteraan Nasional.

      Pasal 33 ayat 2 berbunyi “ Cabang – cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasi hajat hidup orang banyak di kuasi oleh Negara”. Teryata dalam bunyi pasal ini tidak secara tegas di laksankan oleh bangsa Indonesia,cabang –cabang ekonomi yang penting teryata masih leluasa di kuasi oleh para kapital yang membentuk PT yang seharusnya di kuasi Negara malahan di kelola secara Individulaisme seperti PT Pertamina, PT Kereta Api Persero dan lain sebagainya.

      Pasal 33 ayat 3 berbunyi “ bumi air dan kekeayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasi oleh Negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Melihat dalam kenyataanya perusahaan hasil bumi yang seharusnya untuk keperluan hajat hidup orang banyak belum di kuasi sepenuhnya oleh Negara, tetapi masih tetap berjalan di kelola oleh rakyat Indonesia dengan tidak secara kolektif. Inikah Indonesia yang tidak menaati suatu Dasar Negaranya sendiri.

      Pasal 33 ayat 4 berbunyi “ perekonomian nasional di selenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan manjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Sudah jelas sekali ekonomi Indonesia adalah Koperasi. Wujud dari Pasal 33 ini adalah di tujukan intuk Koperasi agar menjadi suatu gerakan Ekonomi Nasional agar bisa mensejahterakan rakyat dan menuju Ekonomi Nasional yang maju, tetapi kenyataanya Indonesia belum bisa melaksakan semua itu semua. Inilah suatu bentuk kejelekan Indonesia yang mengakibatkan Indonesia belum bisa menjadi Negara yang maju.

      Koperasi di Indonesia yang di bumingkan dan di rumuskan dalam suatu UUD dasar ternyata belum bisa di pahami sepenuhnya oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu segeralan kita wujudkan Indonesia ini agar bisa sesuai dengan visi suatu Negara agar Indonesia bisa mewujudkan cita –citanya untuk kesehateraan rakyat Indonesia dan untuk kemakmuran Nasional. Mari kita galakakan dan wujudkan Indonesia dengan sistem Koperasi.


      KESIMPULAN:
      Perekonomian Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 mengenai dasar-dasar aturan perekonomian nasional yang tercantum pada Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.” Sehingga pemerintah tidak dapat semata-mata hanya mengembangkan ekonominya dengan menyerahkannya kepada pasar. Ada batas-batas dan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Konstitusi Indonesia.


      Sumber :

      http://imasmayawatti.blogspot.com/2013/06/dasar-hukum-ekonomi-nasional-indonesia.html

      http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html



      Sabtu, 19 Oktober 2013

      Bekerjasama dalam kelompok (team work)

      BEKERJA SAMA DALAM KELOMPOK (TEAM WORK)

       BEKERJA SAMA DALAM TEAM(KELOMPOK)

      A. PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK KELOMPOK

      PENGERTIAN KELOMPOK MENURUT BEBERAPA AHLI :

      1.      Menurut Homans (1950) : kelompok adalah sejumlah individu berkomunikasi satu dengan yang lain dalam jangka waktu tertentu yang jumlahnya tidak terlalu banyak, sehingga tiap orang dapat berkomunikasi dengan semua anggota secara langsung.

      2.      Menurut Merton, kelompok merupakan sekelompok orang yang saling berinteraksi sesuai dengan pola yang telah mapan, sedangkan kolektiva merupakan orang yang mempunyai rasa solidaritas karena berbagai niai bersama dan yang telah memiliki rasa kewajiban moral untuk menjalankan harapan peran.

      3.       Menurut Achmad S. Ruky, Kelompok adalah sejumlah orang yang berhubungan (berinteraksi) antara satu dan yang lainnya, yang secara psikologis sadar akan kehadiran yang lain dan yang menganggap diri mereka sebagai suatu kelompok.

      4.      Menurut  Muzafer Sherif, Kelompok  adalah kesatuan  yang terdiri dari dua atau lebih individu yang telah mengadakan interaksi sosial yang cukup intensif dan teratur, sehingga di antara individu itu sudah terdapat pembagian tugas, struktur dan norma-norma tertentu.

      5.      Menurut De Vito (1997) : kelompok merupakan sekumpulan individu yang cukup kecil bagi semua anggota untuk berkomunikasi secara relatif mudah. Para anggota saling berhubungan satu sama lain dengan beberapa tujuan yang sama dan memiliki semacam organisasi atau struktur diantara mereka. Kelompok mengembangkan norma-norma, atau peraturan yang mengidentifikasi tentang apayang dianggap sebagai perilaku yang diinginkan bagi semua anggotanya.

      KARAKTERISTIK KELOMPOK :

          Ada dua karakteristik yang melekat pada suatu kelompok, yaitu norma dan peran. Yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah tentang norma. Norma adalah persetujuan atau perjanjian tentang bagaimana orang-orang dalam suatu kelompok berperilaku satu dengan lainnya. Ada tiga kategori norma kelompok, yaitu norma sosial, prosedural dan tugas. Norma sosial mengatur hubungan di antara para nggota kelompok. Sedangkan norma prosedural menguraikan dengan lebih rinci bagaimana kelompok harus beroperasi, seperti bagaimana suatu kelompok harus membuat keputusan.

      Karakteristik Kelompok:

      Beberapa ahli mengatakan bahwa dalam suatu kelompok terdapat ciri – ciri, yaitu :

      1. Terdiri dari 2 orang atau lebih

      2. Adanya interaksi yang terus menerus

      3. Adanya pengembangan identitas kelompok

      4. Adanya norma – norma kelompok

      5. Adanya diferensiasi peran

      6. Peran yang saling tergantung

      7. Produktivitas bertambah atau meningkat

      B. TAHAPAN PEMBENTUKAN KELOMPOK

            Model pembentukan suatu kelompok pertama kali diajukan oleh Bruce Tackman (1965). Teori ini dikenal sebagai salah satu teori pembentukan kelompok yang terbaik dan menghasilkan banyak ide-ide lain setelah kosep ini dicetuskan.

      Tahap 1 - Forming

          Pada tahap ini kelompok baru saja dibentuk dan diberikan tugas. Anggota kelompok cenderung untuk bekerja sendiri dan walaupun memiliki itikad baik namun mereka belum saling mengenal dan belum saling percaya.

      Tahap 2 - Storming

          Kelompok mulai mengembangkan ide-ide berhubungan dengan tugas-tugas yang mereka hadapi. Mereka membahas isu-isu semacam masalah yang harus mereka selesaikan. Anggota kelompok saling terbuka dan mengkonfrontasi ide-ide dan perspektif mereka masing-masing. Pada beberapa kasus, tahap storming cepat selesai. Namun ada pula yang mandenk pada tahap ini.

      Tahap 3 - Norming

          Terdapat kesepakatan dan konsensus antara anggota kelompok. Peranan dan tanggung jawab telah jelas. Anggota kelompok mulai dapat mempercayai satu sama lain seiring dengan mereka melihat kontribusi masing-masing anggota untuk kelompok.

      Tahap 4 - Performing

           Kelompok dalam tahap ini dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lancar dan efektif tanpa ada konflik yang tidak perlu dan supervisi eksternal. Anggota kelompok saling bergantung satu sama lainnya dan mereka saling respect dalam berkomunikasi.

      Tahap 5 - Adjourning dan Transforming

           Tahap dimana proyek berakhir dan kelompok membubarkan diri. Kelompok bisa saja kembali pada tahap mana pun ketika mereka mengalami perubahan.

      C.  KEKUATAN TEAM WORK

            Teamwork atau kerja sama tim merupakan bentuk kerja kelompok yang bertujuan untuk mencapai target yang sudah disepakati sebelumnya. Harus disadari bahwa teamwork merupakan peleburan berbagai pribadi yang menjadi satu pribadi untuk mencpai tujuan bersama. Tujuan tersebut bukanlah tujuan pribadi, bukan tujuan ketua tim, bukan pula tujuan dari pribadi paling populer di tim.

            Dalam sebuah tim yang dibutuhkan adalah kemauan untuk saling bergandeng-tangan menyelesaikan pekerjaan. Bisa jadi satu orang tidak menyelesaikan pekerjaan atau tidak ahli dalam pekerjaan A, namun dapat dikerjakan oleh anggota tim lainnya. Inilah yang dimaksudkan dengan kerja tim, beban dibagi untuk satu tujuan bersama.

            Saling mengerti dan mendukung satu sama lain merupakan kunci kesuksesan dari teamwork. Jangan pernah mengabaikan pengertian dan dukungan ini. Meskipun terjadi perselisihan antar pribadi, namun dalam tim harus segera menyingkirkannya terlebih dahulu. Bila tidak kehidupan dalam tim jelas akan terganggu. Bahkan dalam satu tim bisa jadi berasal dari latar belakang divisi yang berbeda yang terkadang menyimpan pula perselisihan. Makanya sangat penting untuk menyadari bahwa kebersamaan sebagai anggota tim di atas segalanya.

      Berikut poin-poin teamwork yang baik:

        1.       Teamwork adalah kerjasama dlm tim yang biasanya dibentuk dari beragam divisi dan kepentingan.

        2.      Sama-sama bekerja bukanlah teamwork, itu adalah kerja individual.

        3.      Filosofi teamwork: ‘saya mengerjakan apa yang Anda tidak bisa dan Anda mengerjakan apa yang saya tidak bisa.

        4.      Ketika berada dalam teamwork, segala ego pribadi, sektoral, deparmen harus  disingkirkan.

        5.      Dalam teamwork yang dikejar untuk dicapai adalah target bersama, bukan individual.

        6.      Keragaman individu dalam teamwork memang sebuah nilai plus namun bisa    menjadi minus jika tidak ada saling pengertian.

        7.      Saling pengertian terhadap karakter masing-masing anggota team akan menjadi  modal sukses bersama.

        8.     Jika setiap orang bekerjasama via bidang masing-masing, target korporasi pasti akan segera terealisasi.

        9.      Individu yang egois mengejar target pribadi akan menghambat keberhasilan team. Bayangkan jika si A mengejar target A & si B mengejar target B, lalu target bersama bermuara kemana?

        10.  Keahlian masing-masing sungguh menjadi anugerah dalam teamwork yang akan mempercepat proses pencapaian target.

        11.   Kendalikan ego dan emosi saat bersama agar pergesekan tidak berujung pada  pemboikotan kerjasama.

         12.  Dengan pemahaman yang tinggi soal karakter individu dalam team, realisasi target  tidak perlu waktu yang lama.

        13.  Ingatlah selalu bahwa: ‘teamwork makes the dream work’.

      D. IMPLIKASI MANAJERIAL

                 Kesimpulannya Kelompok atau team merupakan sekumpulan individu yang cukup kecil dimana untuk berkomunikasi lebih mudah. Para anggota saling berhubungan satu sama lain dengan beberapa tujuan yang sama dan memiliki semacam organisasi atau struktur diantara mereka. Kelompok mengembangkan norma-norma, atau peraturan yang mengidentifikasi tentang apa yang dianggap sebagai perilaku yang diinginkan bagi semua anggota tersebut.


      Implikasi Manajerial perubahan dan pengembangan organisasi

      Organisasi selayaknya selalu mengantisipasi kebutuhan untuk memperbarui proses bisnis dan informasinya di dalam era lingkungan bisnis yang dinamis ini. Perubahan dalam arti yang luas merupakan suatu respon yang terencana maupun yang tak terencana untuk menghadapi berbagai macam tekanan dan kekuatan. Kebutuhan untuk berubah saat ini telah menjadi suatu titik keseimbangan atau suatu norma. Ini adalah tantangan bagi tim manajemen perubahan.
      Mengelola perubahan tidak bisa disepelekan dan harus dipertimbangkan ketika mendefinisikan, mengembangkan, melaksanakan, dan mengevaluasi cara-cara baru dalam melakukan sesuatu. Manajemen Perubahan adalah sebuah proses yang panjang dan membosankan. Meskipun banyak perubahan dapat direncanakan dan diantisipasi, seringkali perubahan juga membawa akibat dan implikasi yang tak terantisipasi, dan bahkan yang tidak diinginkan. Perubahan sistem politik, ekonomi, teknologi, dan preferensi masyarakat selama 10 tahun terakhir telah memberikan banyak bukti kepada dunia kita yang dinamis ini. Sebagai penulis fiksi ilmiah Isaac Asimov pernah menjelaskan:

      Lebih mudah untuk memprediksikan mobil daripada kemacetan lalu lintas, bom atom daripada kebuntuan nuklir, pil pengontrol kelahiran daripada kemerdekaan perempuan. Dengan kata lain, perjalanan kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tak dapat ditawar, dan sampai batas tertentu, masih bisa diprediksikan. Tapi konsekuensi yang dihasilkan organisasi korporasi dan manajerial perusahaan adalah sesuatu yang jauh lebih sulit untuk dibayangkan.

      Beberapa individu atau organisasi bertahan dan melanjutkan perubahan hingga orang-orang yang terlibat dengan perubahan pada akhirnya menunjukan resistensinya. Masalah dengan sikap yang reaktif ini adalah bahwa pada saat reaksi negatif ditunjukkan, biasanya sudah terlambat untuk melakukan sesuatu berkaitan dengan penolakan itu. Mereka yang mengembangkan dan mengimplementasikan solusi bisnis yang inovatif harus memahami dampak dari perubahan terhadap perilaku manusia dan prinsip-prinsip untuk mengelola perubahan.
      Sebab yang terjadi karena adanya perubahan dan pengembangan organisasi adalah sebuah organisasi tersebut akan mengalami peningkatan baik dalam kinerja maupun hal lainnya, organisasi tersebut juga tidak akan diam di dalam suatu posisi melainkan terus berkembang semakin hari.

      Sumber : http://ruslanberbagi2.blogspot.com/2013/05/bekerja-sama-dalam-teamkelompok.html
      http://nashchanarsyad.blogspot.com/2013/06/implikasi-manajerial-perubahan-dan.html

      Indra Permana. 2013. Tugas softskill: Bekerjasama dalam kelompok (Team Work). (http://indrathrash.blogspot.com/2013/10/bekerjasama-dalam-kelompok-team-work.html , diakses 20 oktober 2013)