Senin, 10 November 2014

Negara dan Kewarganegaraan

Arti Definisi/Pengertian Negara Dan Fungsi Negara
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.

Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :

1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
KEWARGANEGARAAN
istilah kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara neagara dengan warga negaranya. Seperti yang di jelaskan dalam Pasal II Peraturan Penutup Undang-Undang No. 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan RI, dimana kewarganegaraan diartikan sebagai segala jenis hubungan dengan suatu yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut UU Kewarganegaraan RI, kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan negara. (Pendidikan Kewarganegaraan, Winarno, S.Pd. M.Si.)

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan. Maksudnya warga yang ada di dalam suatu kota maka akan disebut warga kota, dimana warga dan kota merupakan kesatuan politik.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan arti dengan kata kebangsaan. Hanya saja yang membedakannya adalah hak untuk aktif dalam perpolitikannya. Ada kemungkinan seseorang memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara. Selain itu juga ada kemungkinan seseorang memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara. (wiki)

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah:

   1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
   2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
   3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.
   4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
   5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
   6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
   7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
   8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
   9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum
  12. mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Selain itu, juga diakui sebagai WNI bagi;

   1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
   2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.
   3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
   4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

   1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
   2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia.
sumber : http://www.inoputro.com/2011/09/ilmu-kewarganegaraan/

Ejaan Yang Disempurnakan

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas.
Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
• 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
• 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
• 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
• awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.



EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
1. Penggunaan Huruf Besar atau Huruf Kapital
a. Huruf pertama kata ganti "Anda"
- Ke mana Anda mau pergi Bang Toyib?
- Saya sudah menyerahkan uang itu kepada Anda setahun yang lalu untuk dibelikan PS3.

b. Huruf pertama pada awal kalimat.
- Ayam kampus itu sudah ditertibkan oleh aparat pada malam jumat kliwon kemarin.
- Anak itu memang kurang ajar.
- Sinetron picisan itu sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya sedunia.

c. Huruf pertama unsur nama orang
- Yusuf Bin Sanusi
- Albert Mangapin Sidabutar
- Slamet Warjoni Jaya Negara

d. Huruf pertama untuk penamaan geografi
- Bunderan Senayan
- Jalan Kramat Sentiong
- Sungai Ciliwung
e. Huruf pertama petikan langsung
- Pak kumis bertanya, "Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?"
- Si panjul menjawab, "Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang kucuri adalah jambu monyet".
- "Ngemeng aja lu", kata si Ucup kepada kawannya si Maskur.

f. Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
- Camat Pesanggrahan
- Profesor Zainudin Zidane Aliudin
- Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional

g. Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
- Mahkamah Internasional
- Republik Rakyat Cina
- Badan Pengembang Ekspor Nasional
2. Tanda Koma (,)
a. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
• Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
• Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus memerlukan perangko.
• Satu, dua, ... tiga!
b. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
Misalnya:
• Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
• Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim.
c. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
• Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.
• Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
d. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
• Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
• Dia lupa akan janjinya karena sibuk.
• Dia tahu bahwa soal itu penting.
e. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
Misalnya:
• ... Oleh karena itu, kita harus berhati-hati.
• ... Jadi, soalnya tidak semudah itu.
f. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
• O, begitu?
• Wah, bukan main!
• Hati-hati, ya, nanti jatuh.

g. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Misalnya:
• Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
• "Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena kamu lulus."
h. Tanda koma dipakai di antara
(i) nama dan alamat,
(ii) bagian-bagian alamat,
(iii) tempat dan tanggal, dan
(iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
• Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta.
• Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
• Surabaya, 10 mei 1960
• Kuala Lumpur, Malaysia
i. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Misalnya:
• Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949 Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat.


j. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki. Misalnya:
• W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.


k. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Misalnya:
• B. Ratulangi, S.E.
• Ny. Khadijah, M.A.

l. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Misalnya:
• 12,5 m
• Rp12,50

m. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. Misalnya
• Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali.
• Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki yang makan sirih.
• Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti latihan paduan suara.


Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma:
• Semua siswa yang lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia.
n. Tanda koma dapat dipakai—untuk menghindari salah baca—di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. Misalnya:
• Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.
• Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih.

Bandingkan dengan:
• Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.
• Karyadi mengucapkan terima kasih atas bantuan Agus.
o. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru. Misalnya:
• "Di mana Saudara tinggal?" tanya Karim.
• "Berdiri lurus-lurus!" perintahnya.

3. Tanda Titik (.)
a. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
• Ayahku tinggal di Solo.
• Biarlah mereka duduk di sana.
• Dia menanyakan siapa yang akan datang.
• Hari ini tanggal 6 April 1973.
• Marilah kita mengheningkan cipta.
• Sudilah kiranya Saudara mengabulkan permohonan ini.
b. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. Misalnya:
a. III. Departemen Dalam Negri
A. Direktorat Jendral Pembangunan Masyarakat Desa
B. Direktorat Jendral Agraria
b. 1. Patokan Umum
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3 Grafik


Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
c. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu. Misalnya:
• pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)

d. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu. Misalnya:
• 1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
• 0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
• 0.0.30 jam (30 detik)

e. Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
• Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
f. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya:
• Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
• Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa.
Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Misalnya:
• Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
• Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
• Nomor gironya 5645678.

g. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya. Misalnya:
• Acara Kunjungan Adam Malik
• Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD'45)
• Salah Asuhan

h. Tanda titik tidak dipakai di belakang
(1) alamat pengirim dan tanggal surat atau
(2) nama dan alamat penerima surat.
Misalnya:
Jalan Diponegoro 82
Jakarta (tanpa titik)
1 April 1985 (tanpa titik)
Yth. Sdr. Moh. Hasan (tanpa titik)
Jalan Arif 43 (tanpa titik)
Palembang (tanpa titik)
Atau:
Kantor Penempatan Tenaga (tanpa titik)
Jalan Cikini 71 (tanpa titik)
Jakarta (tanpa titik)

4. Tanda Seru (!)

Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat. Misalnya:
• Alangkah seramnya peristiwa itu!
• Bersihkan kamar itu sekarang juga!
• Masakan! Sampai hati juga ia meninggalkan anak-istrinya!
• Merdeka!

5.Tanda Hubung (–)
a. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris. Misalnya:
• Di samping cara-cara lama itu ada ju-
ga cara yang baru.

Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris.
Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu
telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau
beranjak ....
atau
Beberapa pendapat mengenai masalah
itu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak
mau beranjak ....
bukan
Beberapa pendapat mengenai masalah i-
tu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak ma-
u beranjak ....

b. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.
Misalnya:
• Kini ada cara yang baru untuk meng-
ukur panas.
• Kukuran baru ini memudahkan kita me-
ngukur kelapa.
• Senjata ini merupakan alat pertahan-
an yang canggih.
Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.

c. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
• anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan.
Angka 2 sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.

d. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
8-4-1973

e. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas
(i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
Misalnya:
• ber-evolusi
• dua puluh lima-ribuan (20 x 5000)
• tanggung jawab-dan kesetiakawanan-sosial
Bandingkan dengan:
• be-revolusi
• dua-puluh-lima-ribuan (1 x 25000)
• tanggung jawab dan kesetiakawanan social
f. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan
(i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
(ii) ke- dengan angka,
(iii) angka dengan -an,
(iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan
(v) nama jabatan rangkap
Misalnya
• se-Indonesia, se-Jawa Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an, mem-PHK-kan, hari-H, sinar-X, Menteri-Sekretaris Negara

g. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an





6. Tanda Titik Koma (;)
a. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Misalnya:
• Malam makin larut; pekerjaan belum selesai juga.

b. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk. Misalnya:
• Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghapal nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran "Pilihan Pendengar".


7. Tanda Tanya (?)
a. Tanda tanya dipakai pada akhir tanya. Misalnya:
• Kapan ia berangkat?
• Saudara tahu, bukan?

b. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Misalnya:
Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.





8. Tanda Petik ("...")
a. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain. Misalnya:
• "Saya belum siap," kata Mira, "tunggu sebentar!"
• Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia."

b. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Misalnya:
• Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat.
• Karangan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul "Rapor dan Nilai Prestasi di SMA" diterbitkan dalam Tempo.
• Sajak "Berdiri Aku" terdapat pada halaman 5 buku itu.

c. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. Misalnya:
• Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
• Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".

d. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
• Kata Tono, "Saya juga minta satu."

e. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat. Misalnya:
• Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan "Si Hitam".
• Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.


Catatan:
Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.



9. Tanda Titik Dua (:)
a. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian. Misalnya:
• Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
• Hanya ada dua pilihan bagi pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.

Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan Misalnya:
• Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
• Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.


b. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
a. Ketua
Sekretaris
Bendahara :
:
: Ahmad Wijaya
S. Handayani
B. Hartawan
b. Tempat Sidang
Pengantar Acara
Hari
Waktu :
:
:
: Ruang 104
Bambang S.
Senin
09.30


c. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : (meletakkan beberapa kopor) "Bawa kopor ini, Mir!"
Amir : "Baik, Bu." (mengangkat kopor dan masuk)
Ibu : "Jangan lupa. Letakkan baik-baik!" (duduk di kursi besar)

d. Tanda titik dua dipakai:
(i) di antara jilid atau nomor dan halaman,
(ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci,
(iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta
(iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
Tempo, I (1971), 34:7
Surah Yasin:9
Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.
Tjokronegoro, Sutomo, Tjukupkah Saudara membina Bahasa Persatuan Kita?, Djakarta: Eresco, 1968.



10. Tanda Kurung ((...))
a. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
• Bagian Perencanaan sudah selesai menyusun DIK (Daftar Isian Kegiatan) kantor itu.
b. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Misalnya:
• Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
• Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri.
c. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
• Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
• Pejalan kaki itu berasal dari (kota) Surabaya.
d. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
Misalnya:
• Faktor produksi menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.







11. Tanda Elipsis (...)
a. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
• Kalau begitu ... ya, marilah kita bergerak.
b. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
• Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Catatan:
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat.
Misalnya:
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati ....

12. Tanda Garis Miring (/)
a. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Misalnya:
No. 7/PK/1973
Jalan Kramat III/10
tahun anggaran 1985/1986
b. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
Misalnya:
dikirimkan lewat darat/laut (dikirimkan lewat darat atau laut)
harganya Rp25,00/lembar (harganya Rp25,00 tiap lembar) 


Sumber : http://keranggan.blogspot.com/2009/12/ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html

Senin, 13 Oktober 2014

Bahasa



Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi sosiolinguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi.
Bahasa adalah sebuah sistem, artinya, bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Sistem bahasa berupa lambang-lambang bunyi, setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep. Karena setiap lambang bunyi itu memiliki atau menyatakan suatu konsep atau makna, maka dapat disimpulkan bahwa setiap suatu ujaran bahasa memiliki makna. Contoh lambang bahasa yang berbunyi “nasi” melambangkan konsep atau makna ‘sesuatu yang biasa dimakan orang sebagai makanan pokok Telah disebutkan di atas bahwa bahasa adalah sebuah sistem berupa bunyi, bersifat abitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa di antara karakteristik bahasa adalah abitrer, produktif, dinamis, beragam, dan manusiawi.

Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri . Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.


Jenis - jenis Ragam Bahasa :


Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa jurnalistik
  • Ragam bahasa ilmiah
  • Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
  1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
    • Ragam bahasa cakapan
    • Ragam bahasa pidato
    • Ragam bahasa kuliah
    • Ragam bahasa panggung
  2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
    • Ragam bahasa teknis
    • Ragam bahasa undang-undang
    • Ragam bahasa catatan
    • Ragam bahasa surat
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
  • Ragam bahasa resmi
  • Ragam bahasa akrab
  • Ragam bahasa agak resmi
  • Ragam bahasa santai
Referensi : http://edukasi.kompasiana.com/2013/12/19/pengertian-bahasa-620832.html
                 http://id.wikipedia.org/wiki/Ragam_bahasa

Senin, 07 Juli 2014

Budaya sebagai warisan Luhur yang harus dijaga

Budaya Indonesia
Indonesia merupakan Negara dengan beraneka ragam Budaya, Adat isiadat, Agama, dan Suku.
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan local. Seperti, Bendera merahputih, Wayang Kulit, Keris, Nusantara, Candi Borobudur, Tarian Papua, Batik, Songket, dan Lain-lain.
Kebudayaan Indonesia merupakan hal yang harus dan wajib kita jaga karna nilai warisan luhur Indonesia terletak pada kebudayaan yang ditinggalkan oleh nenek moyang kita jauh sebelum Indonesia Merdeka. Banyak sekali budaya local/ Budaya Nasional yang mulai Hilang atau dikalim oleh Negara lain karna ketelodoran dan kecerobohan kita sebagai satu-satunya pewaris kebudayaan yang ditinggalkan oleh para leluhur kita di zaman dahulu. Banyak sebab-sebab yang menyebabkan Kebudayaan kita pindah tangan dan diakui oleh Negara Lain, antaralain :
-          Kurangnya kesadaran generasi muda tentang pentingnya nilai Kebudayaan Nasional.
-          Kurangnya pengawasaan dan pengakuan dasar yang memperkuat bukti kepemilikan Budaya
-          Banyaknya Budaya Asing yang masuk ke Indonesia
-          Kurangnya pelestarian
-          Dan banyak lagi yanglainnya..
Indonesia memiliki banyak Pulau, Provinsi, dan Daerah. Pada setiap Provinsi memiliki Budaya yang beraneka ragam, ambil contoh misalnya Jawa Barat dengan Senjata khas yaitu Kujang, Ras Sunda,
Banyak RAS yang dimiliki oleh Indonesia, tetapi karna kurangnya nilai kesadaran dan banyaknya budaya asing yang masuk, jadi rakyat Indonesia kurang sadar akan pentingnya pelestarian Budaya yang seharusnya dijaga dan dipertahankan.
Macam-macam warisan Indonesia pada tiap Provinsi dan daerah di Indonesia :

-          Tarian Khas
-          Rumah Adat
-          Pakaian Adat
-          Senjata Adat
-          Alat Musik Tradisional
-          Seni Rupa, Seni Suara
-          Makanan
-          Minuman
-          Dan sebagainya

Rumah Adat :


 · Aceh :

· Rumoh Aceh

· Rumah Krong Bade

· Sumatera Utara:

· Rumah Balai Batak Toba

· Rumah Bolon

· Omo Sebua (Nias)

· Sumatera Barat:

· Rumah Gadang

· Uma (Mentawai)

· Riau:

· Selaso Jatuh Kembar

· Lontiok

· Kepulauan Riau: Rumah Belah Bubung

· Jambi:

· Rumah Panggung

· Rumah Betiang

· Bangka Belitung: Rumah Rakit

· Bengkulu: Rumah Bubungan Lima

· Sumatera Selatan:

· Rumah Limas

· Rumah Ulu

· Lampung: Nuwo Sesat

· Jakarta: Rumah Kebaya (Rumah Bapang) dan Rumah Gudang

· Jawa Barat dan Banten: Rumah Kesepuhan

· Yogyakarta: Bangsal Kencono

· Jawa:

· Joglo (Jawa Tengah dan Jawa Timur)

· Tanean Lanjhang (Madura)

· Bali: Gapura Candi Bentar

· Nusa Tenggara Barat: Rumah Dalam Loka Samawa (Lombok)

· Nusa Tenggara Timur:

· Lopo

· Sao Ata Mosa Lakitana

· Rumah Musalaki

· Kalimantan Barat: Rumah Panjang

· Kalimantan Selatan : Rumah Banjar

· Kalimantan Tengah: Rumah Betang

· Kalimantan Timur: Rumah Lamin

· Kalimantan Utara: Rumah Baloy

· Sulawesi Selatan:

· Bola Soba (Bugis Bone)

· Balla Lompoa (Makassar Gowa)

· Sulawesi Barat: Tongkonan (Tana Toraja)

· Sulawesi Tenggara:

· Istana Buton

· Laikas

· Sulawesi Utara: Rumah Bolaang Mongondow

· Sulawesi Tengah: Souraja

· Gorontalo:

· Bandayo Po Boide

· Dulohupa

· Maluku: Balieu (dari bahasa Portugis)

· Maluku Utara: Sasadu

· Papua: Honai

· Papua Barat:

· Kambik (suku Moi)

· Rumsram (Biak)

· Jew (Asmat)

· Harit (Maybrat-Teminabuan)

· Kun (suku-suku sekitar DAS Mamberamo-Sarmi)



Upacara Adat :

Beberapa upacara adat tradisional yang dilaksanakan masyarakat antara lain:

Sumatera

· Peucicap di Aceh

· Peusijuek dapu di Aceh

· Peutron Aneuk di Aceh

· Tabuik di Sumatera Barat

· Balimau di Sumatera Barat

· Makan bajamba di Sumatera Barat

Jawa

· Seren taun di Jawa Barat

· Mitoni, tedak siti, ruwatan, kenduri, grebegan di Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur

· Dugderan oleh masyarakat Semarang

· Kasodo oleh masyarakat Tengger

Kalimantan

· Ritual tiwah masyarakat Dayak Kalimantan Tengah

· Aruh baharin di Kalimantan Selatan

Sulawesi

· Mapasilaga tedong suku Toraja

· Rambu solo suku Toraja

Nusa Tenggara

· Ngaben di Bali

· Nelu bulanin di Bali

· Pasola sumba di Pulau Sumba

Maluku

· Pukul sapu di Maluku

· Abdau di Maluku

· Buka sasi lompa di Maluku

Papua

· Barapen atau Bakar batu di Papua

· Sanepen di Biak



Seni Suara :

· Jawa: Sinden

· Sumatera Utara: Talibun

· Gorontalo: Dikili


Banyak Sekali ragam Budaya di Indonesia yang harusnya kita jaga, dengan beraneka ragam Daerah yang memiliki ciri khas atas daerahnya masing-masing.



Politik di mata saya

Indonesia adalah sebuah negara hukum yang berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifatparlementer. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Walaupun ± 90% penduduknya beragama Islam, Indonesia bukanlah sebuah negara Islam.
Cabang eksekutif dipimpin oleh seorang presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh seorang wakil presiden yang kedudukannya sebagai pembantu presiden di atas para menteri yang juga pembantu presiden. Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR yaitu, Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD. Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif dikendalikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Indonesia terdiri dari 33 provinsi yang memiliki otonomi, 5 di antaranya memiliki status otonomi yang berbeda, terdiri dari 3 Daerah Otonomi Khusus yaitu AcehPapua, danPapua Barat; 1 Daerah Istimewa yaitu Yogyakarta; dan 1 Daerah Khusus Ibu kota yaitu Jakarta. Setiap provinsi dibagi-bagi lagi menjadi kota/kabupaten dan setiap kota/kabupaten dibagi-bagi lagi menjadi kecamatan/distrik kemudian dibagi lagi menjadi keluarahan/desa/nagari hingga terakhir adalah rukun tetangga.
Pemilihan Umum diselenggarakan setiap 5 tahun untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD yang disebut pemilihan umum legislatif (Pileg) dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau yang disebut pemilihan umum presiden (Pilpres). Pemilihan Umum di Indonesia menganut sistem multipartai.
Ada perbedaan yang besar antara sistem politik Indonesia dan negara demokratis lainnya di dunia. Di antaranya adalah adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan ciri khas dari kearifan lokal Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang juga berwenang mengadili sengketa hasil pemilihan umum, bentuk negara kesatuan yang menerapkan prinsip-prinsip federalisme seperti adanya Dewan Perwakilan Daerah, dan sistem multipartai berbatas di mana setiap partai yang mengikuti pemilihan umum harus memenuhi ambang batas 2.5% untuk dapat menempatkan anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kabupaten/Kota.
"Politik ya? gak tau lah politik apaan, karna tokoh politik kita sendiri aja gak pernah ngajarin politik yang baik itu seperti apa" Mungkin kalimat semacam itu yang akan keluar dari mulut saya apabila saya dapat pertanyaan tentang politik. haha
Ngomongin politik di indonesia, itu sama seperti ngomongin aib sendiri. kenapa tidak? karna di indonesia sendiri banyak oknum politisi yang menyalah gunakan aturan-aturan poltik. mungkin contohnya seperti pemilu, ada apa dipemilu? ada oknum politik curang, ada oknum politik uang, dan banyak lagi.

Pemilu

Apa sih pemilu itu ndra? Kalo opini saya mengenai pemilu itu simpel "Pemilu itu, TPS, BILIK, COBLOS, Jari kelingking Ungu. Udah!" hehehe
Saya kurang begitu paham tentang pemilu, yang saya tau selain diatas barusan, Pemilu itu adalah dimana saat kita menentukan pilihan siapa yang nanti akan menjadi pemimpin kita. Pemilu banyak, ada pemilu Caleg, Partai, dan sekarang nih yang lagi booming di Indonesia adalah Pemilu presiden. Pemilu yang menurut saya sangat-sangat menentukan nasib negara 5 tahun kedepan. Tapi sekarang keren, karna calon kandidat yang akan menduduki tahta tertinggi di Indonesia itu cuma ada 2pasangan kandidat. Ayoloh mau gimana milihnya? hahaha... Yang saya sangat prihatin dengan negara ini adalah saat pemilu datang, itu banyak sekali kecurangan-kecurangan seperti : Money Politic (Politik Uang), Black campain, dan banyak lagi yang lainnya haha. Coba pikirin, gimana negara mau maju kalo uang terus yang dipikirin. 

Udah ah saya gak paham sama yang namanya Politik. pernyataan saya sih "Kalo Indonesia mau maju, pemimpinnya terlebih dahulu yang maju, abis itu ke bawahan, bawahan dan bawahan. Pasti negara maju. kalo kata orang Bogor mah "urang sejahtera eta teh Kumaha atasan urang nu mimpin negara ieu, nu mimpin tempat urang sare"" Sekian

Oke Assllamualaikum......


Teori Ekonomi Makro

Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Metode dan Cara Menghitung Pendapatan Nasional :
1. Pendekatan/Metode Produksi
Berdasarkan pendekatan/metode produksi, pendapatan nasional adalah barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam suatu periode tertentu, biasanya satu tahun.
Dengan metode ini, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan setiap nilai tambah (value added) dari setiap proses produksi di dalam masyarakat (warga negara asing dan penduduk) dari berbagai lapangan usaha (sektor) dalam suatu negara untuk kurun waktu 1 (satu) periode (biasanya satu tahun).
Ada 11 (sebelas) lapangan usaha yang mempengaruhi pendapatan nasional dilihat dari pendekatan produksi, yaitu:
  • pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan;
  • pertambangan dan penggalian;
  • industri pengolahan;
  • listrik, gas dan air minum;
  • bangunan;
  • perdagangan, hotel dan restoran;
  • pengangkutan dan komunikasi;
  • bank dan lembaga keuangan lainnya;
  • sewa rumah;
  • pemerintahan dan pertahanan; dan
  • jasa-jasa.
Maksud dari metode produksi ini, jumlah seluruh hasil produksi (output) suatu negara dalam satu tahun dikalikan harga satuan masing-masing. Sehingga bila dituliskan dalam rumus akan nampak sebagai berikut:
PDB/Y = {(Q1 . P1) + (Q2 . P2) + … + (Qn . Pn) }
Keterangan:
Y = Pendapatan Nasional (PDB)
Q1 = Jumlah barang ke – 1
P1 = Harga barang ke – 1
Q2 = Jumlah barang ke – 2
P2 = Harga barang ke – 2
Qn = Jumlah barang ke – n
Pn = Harga barang ke – n
Hasil perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan/metode produksi ini dinamakan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP). Untuk tingkat propinsi di Indonesia disebut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
2. Pendekatan/Metode Pengeluaran
Berdasarkan pendekatan pengeluaran, pendapatan nasional adalah jumlah pengeluaran secara nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu periode, biasanya satu tahun.
Jadi, berdasarkan metode pengeluaran, pendapatan nasional adalah penjumlahan seluruh pengeluaran yang dilakukan seluruh rumah tangga pelaku ekonomi (Rumah Tangga Konsumen, Rumah Tangga Produsen, Rumah Tangga Pemerintah dan Rumah Tangga Masyarakat Luar Negeri) di dalam suatu negara selama periode tertentu biasanya setahun. Hasil perhitungannya dinamakan Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP).
Pengeluaran-pengeluaran yang dimaksud adalah:

Rumah Tangga
Pengeluaran untuk
Lambang


Konsumen
Produsen
Pemerintah
Masyarakat Luar Negeri
Konsumsi (Consumption)
Investasi (Investment)
Pengeluaran Pemerintah (Government Expenditure)
Ekspor-Impor (Export-Import) (X – M)
C
I
G
(X-M)

Dari tabel di atas, bila digambarkan dalam sebuah rumus, maka akan nampak sebagai berikut:
PNB/Y = C + I + G + (X – M)
Bila PNB (GNP) dibagi dengan jumlah penduduk akan menghasilkan Pendapatan per Kapita.
3. Pendekatan/Metode Pendapatan
Menurut pendekatan pendapatan, pendapatan nasional adalah seluruh pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi yang disumbangkan kepada Rumah Tangga Produsen selama satu tahun. Pendapatan Nasional berdasarkan pendekatan atau metode pendapatan merupakan hasil penjumlahan dari sewa, upah, bunga modal dan laba yang diterima masyarakat pemilik faktor produksi selama satu tahun.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan tabel berikut:
Pemilik Faktor Produksi
Penerimaan
Lambang


Alam
Tenaga Kerja
Modal
Skill
Sewa (rent)
Upah/Gaji (wage)
Bunga (interest)
Laba (profit)
r
w
i
p
Hasil perhitungan pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan atau metode pendapatan ini dinamakan Pendapatan Nasional (PN) atau National Income (NI). Dengan demikian bila digambarkan dalam rumus, maka akan nampak sebagai berikut:
PN / Y = r + w + i + p
Manfaat Pendapatan Nasional
Adapun manfaat tersebut sebagai berikut:
  • Dapat mengetahui/menelaah struktur ekonomi suatu negara.
  • Dapat membandingkan perekonomian suatu negara, masyarakat bahkan keluarga dari suatu waktu ke waktu lainnya.
  • Dapat membandingkan perekonomian antardaerah.
  • Dapat menghitung atau memperkirakan pendapatan pribadi atau keluarga dalam satu periode tertentu.
Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Penyebab Inflasi
Setiap negara pasti mengalami inflasi, inflasi yang terjadi dapat disebabkan oleh faktor yang berbeda-beda. Beberapa penyebab inflasi diantaranya bisa disebabkan oleh sektor ekspor-impor, tabungan atau investasi, pengeluaran dan penerimaan negara, sektor pemerintah dan swasta. Untuk lebih jelasnya, perhatikan beberapa uraian berikut:
  • Inflasi disebabkan oleh sektor ekspor-impor Jika ekspor suatu negara lebih besar daripada impor, akan mengakibatkan terjadinya tekanan inflasi, tekanan inflasi terjadi karena semakin besar jumlah uang yang beredar di dalam negeri akibat penerimaan devisa.
  • Inflasi disebabkan oleh sektor penerimaan dan pengeluaran negara Sektor penerimaan dan pengeluaran suatu negara yang defisit menjadi penyebab inflasi. Karena pengeluaran pemerintah lebih besar dari penerimaannya, maka untuk menutupi keadaan tersebut akan dilakukan dengan mengeluarkan uang baru, pengeluaran uang baru menimbulkan tekanan inflasi.
  • Inflasi disebabkan oleh sektor swasta Pengeluaran kredit dalam jumlah yang cukup besar untuk memenuhi permintaan kredit swasta dapat juga menyebabkan terjadinya inflasi.
Cara mengatasi inflasi
Usaha untuk mengatasi terjadinya inflasi harus dimulai dari penyebab terjadinya inflasi supaya dapat dicari jalan keluarnya. Secara teoritis untuk mengatasi inflasi relatif mudah, yaitu dengan cara mengatasi pokok pangkalnya, mengurangi jumlah uang yang beredar. Berikut ini kebijakan yang diharapkan dapat mengatasi inflasi:
  1. Kebijakan Moneter, segala kebijakan pemerintah di bidang moneter dengan tujuan
menjaga kestabilan moneter untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan ini meliputi:
a)    Politik diskonto, dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan suku bunga bank, hal ini diharapkan permintaan kredit akan berkurang.
b)   Operasi pasar terbuka, mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual SBI.
c)    Menaikan cadangan kas, sehingga uang yang diedarkan oleh bank umum menjadi Berkurang.
d)   Kredit selektif, politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit.
e)    Politik sanering, ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
  1. Kebijakan Fiskal, dapat dilakukan dengan cara:
a)    Menaikkan tarif pajak, diharapkan masyarakat akan menyetor uang lebih banyak kepada pemerintah sebagai pembayaran pajak, sehingga dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
b)   Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
c)    Mengadakan pinjaman pemerintah, misalnya pemerintah memotong gaji pegawai negeri 10% untuk ditabung, ini terjadi pada masa orde lama.
  1. Kebijakan Non Moneter, dapat dilakukan melalui:
a)    Menaikan hasil produksi, Pemerintah memberikan subsidi kepada industri untuk lebih produktif dan menghasilkan output yang lebih banyak, sehingga harga akan menjadi turun.
b)   Kebijakan upah, pemerintah menghimbau kepada serikat buruh untuk tidak meminta kenaikan upah disaat sedang inflasi.
c)    Pengawasan harga, kebijakan pemerintah dengan menentukan harga maksimum bagi barang- barang tertentu.
Pengangguran

o  Pengertian pengannguran
Pengangguran terjadi karena jumlah tenaga kerja atau angkatan kerja melebihi tingkat kesempatan kerja yang tersedia. Berdasarkan tingkat pengangguran, dapat diketahui apakah perekonomian berada pada tingkat kesempatan kerja penuh (full employment) atau tidak. Secara teoretis perekonomian dianggap mencapai tingkat kesempatan kerja penuh apabila tenaga kerja yang tersedia seluruhnya digunakan. Di negara kita upaya untuk menekan tingkat pengangguran dilakukan melalui pengendalian tingkat pertumbuhan penduduk. Program keluarga berencana merupakan salah satu alternatif untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Hal ini disebabkan pembangunan ekonomi tidak mempunyai arti jika dibarengi dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang terlalu tinggi.

o  Jenis-jenis pengangguran
  1. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
  1. Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
  1. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
  1. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Tambahan :
Pengangguran juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan dukalara (involuntary unemployment). Pengangguran suka rela adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karna ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Sedangkan pengangguran duka lara adalah pengengguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan kerja.
Faktor- faktor yang menyebabkan pengangguran adalah:
  1. Adanya peralihan lahan dari pertanian menjadi kawasan industri dan real estate. Peralihan ini mendorong peralihan mata pencaharian juga. Bagi yang tidak mempunyai kompetensi akan kesulitan menghadapinya dan bukan tidak mungkin akan menjadi pengangguran;
  2. Kawasan industri dianggap sebagai satu-satunya tempat untuk merubah nasib dari yang miskin menjadi kaya sehingga banyak orang-orang yang datang ke kawasan industri untuk mencari pekerjaan agar dapat merubah nasibnya;
  3. Kurangnya lapangan kerja yang tersedia di kawasan Industri untuk mencari kerja.disebabkan lowongan pekerjaan yang diinginkan oleh pencari pekerjaan sedikit. Sebagai contoh, banyak orang yang yang memiliki skill dan pendidikan di bidang obat-obatan sedangkan lowongan pekerjaan yang sesuai kriteria mereka sedikit, sehingga banyak yang tidak dapat bekerja karma perusahaan yang membutuhkan skill dan pendidikan mereka sedidit;
  4. Kurangnya tingkat pendidikan dan skill bagi pendatang yang ke kawasan Industri dalam mencari pekerjaan, hal ini dapat dilihat dari banyaknya para pencari kerja yang berasal dari desa, yang datang ke kawasan industri bermodalkan nekat. Sehingga mereka akan kesulitan untuk mencari pekerjaan karena tidak di butuhkan oleh perusahaan atau pabrik karma skill dan tingkat pendidikan yang tidak memenuhi;
  5. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Perhatian dari pemerintah sangat penting untuk mengurangi pengangguran di kawasan industri, perhatian yang dapat diberikan seperti membuka tempat kursus atau BLK (Balai Latiahan Kerja) untuk menambah skill dan mempermudah pencarian pekerjaan;
  6. Kurangnya informasi, hal inilah yang paling besar pengaruhnya dalam dunia kerja sekarang ini, kurangnya informasi dapat menjadi faktor yang paling berpengaruh, hal ini diakibatkan keadaan lingkungan tempat tinggal yang tidak memungkinkan untuk terus meng update informasi tentang lowongan pekerjaan.
Ada berbagai cara mengatasi pengangguran, yaitu:
  1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral
Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industry (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi msalah pengangguran structural.
  1. Pengelolaan Permintaan Masyarakat
Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklikal melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia dalam jumlah yang melimpah.
  1. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja
Untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja.
Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut adalah persoalan informasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan system informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok. System seperti itu antara lain dapat berupa pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa. Bias juga berupa pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balai latihan kerja.
  1. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional. Dalam situasi normal, pengangguran friksional tidak mengganggu karena sifatnya hanya sementara. Tingginya tingkat perpindahan kerja justru menggerakan perusahaan untuk meningkatkan diri (karir dan gaji) tanpa harus berpindah ke perusahaan lain. Menurut Keynes, pengangguran yang disengaja terjadi bila orang lebih suka menganggur daripada harus bekerja dengan upah rendah. Di sejumlah Negara, pemerintah menyediakan tunjangan/santunan bagi para penganggur. Bila upah kerja rendah maka orang lebih suka menganggur dengan mendapatkan santunan penganggur. Untuk mengatasi pengangguran jenis ini diperlukan adanya dorongan-dorongan (penyuluhan) untuk giat bekerja. Pengangguran tidak disengaja, sebaliknya, terjadi bila pekerja berkeinginan bekerja pada upah yang berlaku tetapi tidak mendapatkan lowongan pekerjaan. Dalam jangka panjang masalah tersebut dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi.
  1. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
Pengangguran terutama disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang tidak terampil dan ahli. Perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Masalah tersebut amat relevan di Negara kita, mengingat sejumlah besar penganggur adalah orang yang belum memiliki keterampilan atau keahlian tertentu.
  1. Wiraswasta
    Selama orang masih tergantung pada upaya mencari kerja di perusahaan tertentu, pengangguran akan tetap menjadi masalah pelik. Masalah menjadi agak terpecahkan apabila muncul keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta yang berhasil.

sumber :